DPP Golkar Tetapkan Zulya Zaini Sebagai Wakil Ketua DPRK Lhokseumawe

DPP Golkar Tetapkan Zulya Zaini Sebagai Wakil Ketua DPRK Lhokseumawe
Anggota DPRK Lhokseumawe dari Golkar, Zulya Zaini. Foto: Dok Istimewa

Lhokseumawe – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar menunjuk Zulya Zaini sebagai Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe periode 2024-2029. Penunjukan itu termuat dalam surat DPP Golkar nomor B-320/DPP/GOLKAR/IX/2024 bertanggal 23 September 2024, yang diteken Ketua Umum Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji.

“Berdasarkan Surat Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Provinsi Aceh nomor B-178/DPD-I/GK/IX/2024 tanggal 5 September 2024 tentang Penetapan Pimpinan DPR Kabupaten/Kota dari Partai Golkar, Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar menetapkan dan mengesahkan Zulya Zaini sebagai Pimpinan DPR Kota Lhokseumawe Provinsi Aceh,” bunyi surat yang ditujukan kepada Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Aceh.

Surat DPP itu kemudian ditindaklanjuti DPD Golkar Aceh dengan surat nomor B-203/DPD-I/GK/IX/2024 bertanggal 25 September 2024, yang ditujukan kepada Ketua DPD II Partai Golkar Lhokseumawe.

Baca Juga: Ini Dia 25 Anggota DPRK Lhokseumawe Periode 2024 -2029

“…Bersama ini kami sampaikan nama Pimpinan DPRD Kota Lhokseumawe berdasarkan surat DPP Partai Golkar tanggal 23 September 2024 tentang penetapan Pimpinan DPR Kota Lhokseumawe. … Selanjutnya kami minta kepada saudara untuk mengusulkan Saudara Zulya Zaini sebagai pimpinan DPRD Kota Lhokseumawe (Wakil Ketua DPRK Lhokseumawe) untuk diproses sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku,” bunyi penggalan isi surat yang diteken Ketua Golkar Aceh T Muhammad Nurlif dan Sekretaris Ali Basrah.

Zulya Zaini atau akrab disapa Bang Buyong merupakan legislator DPRK Lhokseumawe yang terpilih dari Daerah Pemilihan 1 Banda Sakti. Bang Buyong jebolan S1 Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh. Ia pernah menjabat Kepala Bagian Hukum PT Asean Aceh Fertilizer (AAF). Selain itu, ia juga pernah aktif di Pemuda Panca Marga Lhokseumawe, Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) Aceh Utara, Serikat Pekerja PT AAF, dan Kongres Advokat Indonesia.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy