Diduga Diancam Bunuh, Sekretaris Rumah Kita Bersama Aceh Tamiang Lapor Polisi

Sekretaris RKB Aceh Tamiang, Safuan, didampinggi Ketua RKB Aceh Tamiang, Asrizal Asnawi dan Murtala membuat laporan ke SPKT Polres Aceh Tamiang. Foto: Istimewa
Sekretaris RKB Aceh Tamiang, Safuan, didampinggi Ketua RKB Aceh Tamiang, Asrizal Asnawi dan Murtala membuat laporan ke SPKT Polres Aceh Tamiang. Foto: Istimewa

Karang Baru – Sekretaris Relawan Rumah Kita Bersama (RKB) Aceh Tamiang, Safuan, 61 tahun, diduga diancam bunuh oleh sekelompok orang yang mengaku Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Aceh Tamiang, pada Minggu, 10 November 2024.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu malam, 10 November 2024, di warung kopi depan SPBU Karang Baru. Safuan didatangi sekelompok orang yang memintanya mengalihkan dukungan dari Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi ke Muzakir Manaf-Fadhlullah.

Awalnya ada orang menghubungi Safuan lewat telepon seluler. Sebelum itu, dua mobil datang ke rumah Safuan di Kecamatan Manyak Payed. Karena Safuan tidak ada di rumah, orang itu menghubungi lewat telepon selulernya.

Saat ditelepon, Safuan mengaku berada di Karang Baru. Tak berselang lama, dua mobil datang menyambanginya di warung kopi tersebut.

Setelah bertemu, sekelompok orang itu meminta Safuan mengalihkan dukungan dari Bustami Hamzah-Fadil Rahmi kepada Muzakir Manaf-Fadlullah. Mereka juga meminta Safuan membuat video pengalihan dukungan dari relawan RKB ke Muzakir Manaf-Fadhlullah.

“Saya diancam bunuh, sejak peristiwa pengancaman itu saya merasa tidak nyaman dan merasa trauma diliputi rasa takutan,” ujar Safuan usai memberikan keterangan laporan resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Aceh Tamiang, Senin dikutip Selasa, 12 November 2024.

Laporan ini dilayangkan atas dugaan pengancaman yang dilakukan ZI alias LR dan kawan-kawan. “Sebelum melakukan pengancaman pembunuhan, pelaku juga mendatangi dan menggedor-gedor pintu rumah saya padahal rumahnya tergembok karena tidak ada orang, namun pelaku sengaja berbuat seperti itu agar [warga di sekitar] lingkungan rumah takut,” tambah Safuan.

Dalam laporan polisi bernomor LP/B/140/X1/2024/SPKT/Polres Aceh Tamiang/Polda Aceh disebutkan, terduga pelaku ZI alias LR dan rekan-rekannya mendatangi Safuan yang sedang berada di Warkop R2J di daerah Karang Baru. Pelaku disebut menanyakan maksud korban mendeklarasikan dukungan kepada pasangan calon Bustami-Fadhil mengatasnamakan KPA.

Safuan mengaku hanya bertugas membaca saja. Pelaku disebut menerima jawaban, lalu meminta Safuan membuatkan video klarifikasi dan permintaan maaf. Permintaan itu dituruti Safuan sehingga pernyataannya direkam pelaku.

Setelah selesai, pelaku disebut meminta korban membuat video deklarasi mendukung pasangan Muzakir Manaf- Fadlullah. Namun Safuan menolak permintaan tersebut.

“Ketika korban menolak pelaku langsung menarik kerah baju korban dan berkata ‘kumatikan kau di sini, ku bunuh kau’ sampai beberapa kali kemudian dilerai oleh orang-orang yang ada di warkop,” ujar Ketua RKB Aceh Tamiang Asrizal Asnawi.

Asrizal sangat menyayangkan insiden itu, yang disebutnya telah mencederai komitmen menciptakan Pilkada Aceh Tamiang damai dan kondusif. “Tindakan pengancaman ini sudah melewati batas dan tergolong perbuatan kriminal yang harus ditindak aparat penegak hukum,” ujarnya.

Tidak hanya mengancam Safuan, kata Asrizal, sejumlah relawan dan saksi dari pasangan Bustami Hamzah-Fadil Rahmi, mengalami ketakutan setelah didatangi kelompok tersebut.

“Sejumlah relawan dan saksi kita di Aceh Tamiang ketakutan setelah didatangi kelompok ini. Hal ini harus menjadi perhatian semua pihak, terutama aparat hukum dan keamanan agar Pilkada berjalan kondusif.”

Laporan Ditangani Penyidik

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi. Foto: Humas Polres Aceh Tamiang.

Sementara itu, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi membenarkan laporan dugaan pengancaman tersebut. “Laporan tersebut telah diterima dan saat ini sedang ditangani oleh penyidik,” ujar Muliadi dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 12 November 2024.

Dia memastikan penanganan kasus akan dilakukan secara profesional dan transparan. Polisi akan memeriksa para saksi dan pihak-pihak terkait dalam kasus tersebut.

Selain itu, Muliadi mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak berspekulasi sebelum proses hukum berjalan. Ia juga mengingatkan semua pihak, termasuk elemen politik, bersama-sama menjaga suasana yang sejuk dan damai selama proses Pilkada berlangsung.

Muliadi menegaskan Polres Aceh Tamiang akan terus berupaya menjaga situasi keamanan yang kondusif, terutama dalam menghadapi berbagai dinamika yang berkembang selama tahapan Pilkada Serentak 2024.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy