Cek Dana Desa Kota Subulussalam, Langsa, dan Sabang 2025

Ilustrasi Dana Desa ist
Ilustrasi – Dana Desa. Foto: Istimewa/net

Banda Aceh – Kota Subulussalam mendapat Dana Desa tahun anggaran 2025 dari pemerintah pusat Rp65.858.945.000 (Rp65,85 miliar lebih) untuk 82 desa. Kota Langsa Rp58.243.045.000 (Rp58,24 miliar lebih) bagi 66 desa. Kota Sabang Rp15.258.298.000 (Rp15,25 miliar lebih) diperuntukkan kepada 18 desa.

Baca juga: Ini Rincian Dana Desa Kota Banda Aceh dan Lhokseumawe Tahun 2025

Selain mendapatkan alokasi dasar dan alokasi formula, beberapa desa di Kota Subulussalam, Langsa, dan Sabang juga memperoleh alokasi kinerja. Data tersebut dikutip Line1.News, Sabtu, 11 Januari 2025, dari Lampiran Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 108 tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

Dari 82 desa di Kota Subulussalam, sembilan di antaranya masing-masing mendapat Dana Desa lebih dari Rp1 miliar. Dari 66 desa di Kota Langsa, 15 di antaranya kebagian Dana Desa lebih Rp1 miliar. Dari 18 desa di Kota Sabang, lima di antaranya memperoleh Dana Desa lebih Rp1 miliar.

Lihat pula: Cek Dana Desa 23 Kabupaten/Kota di Aceh Tahun 2025

Berikut rincian Dana Desa tahun 2025 untuk 82 desa di Kota Subulussalam:

[Angka dalam tabel di atas dalam ribuan rupiah yang artinya ditambah tiga angka 0. Foto: Tangkapan layar Lampiran PMK 108/2024]

Berikut rincian Dana Desa tahun 2025 untuk 66 desa di Kota Langsa:

[Angka dalam tabel di atas dalam ribuan rupiah yang artinya ditambah tiga angka 0. Foto: Tangkapan layar Lampiran PMK 108/2024]

Berikut rincian Dana Desa tahun 2025 untuk 18 desa di Kota Sabang:

[Angka dalam tabel di atas dalam ribuan rupiah yang artinya ditambah tiga angka 0. Foto: Tangkapan layar Lampiran PMK 108/2024]

Penjelasan PMK

Menurut PMK 108/2024, alokasi dasar adalah alokasi yang dibagi secara proporsional kepada setiap desa. Alokasi formula ialah alokasi yang dihitung dengan memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis.

Adapun alokasi kinerja merupakan alokasi yang dibagi kepada desa dengan kinerja terbaik. Sedangkan alokasi afirmasi adalah alokasi yang dibagi secara proporsional kepada desa tertinggal dan desa sangat tertinggal dan dapat mempertimbangkan jumlah penduduk miskin tinggi di desa tertinggal dan desa sangat tertinggal.

Pasal 17 Ayat (1) Dana Desa diutamakan penggunaannya untuk mendukung: a. penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan Dana Desa paling tinggi 15 persen dari anggaran Dana Desa untuk BLT Desa dengan target keluarga penerima manfaat dapat menggunakan data Pemerintah sebagai acuan; b. penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim; c. peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa termasuk stunting; d. dukungan program ketahanan pangan; e. pengembangan potensi dan keunggulan desa; f. pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi desa digital; g. pembangunan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal; dan/atau h. program sektor prioritas lainnya di desa.

Ayat (2) Penggunaan Dana Desa sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) huruf a sampai dengan huruf g merupakan fokus penggunaan Dana Desa sesuai dengan prioritas nasional dan bersifat ditentukan penggunaannya.

Ayat (3) Penggunaan Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf h bersifat tidak ditentukan penggunaannya.

Ayat (4) Dana Desa yang tidak ditentukan penggunaannya sebagaimana dimaksud pada Ayat (3) digunakan untuk mendanai program sektor prioritas lainnya di desa sesuai dengan potensi dan karakteristik desa.

Ayat (5) Dana Desa dapat digunakan untuk dana operasional Pemerintah Desa paling banyak 3 persen dari pagu Dana Desa setiap desa.

Ayat (6) Dalam hal Pemerintah Desa menerima Insentif Desa yang dihitung pada tahun anggaran berjalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 Ayat (1) huruf b, Pemerintah Desa menganggarkan dan melaksanakan program sebagaimana dimaksud pada Ayat (1).[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy