Capaian Reformasi Birokrasi Pemerintah Aceh 2024 ‘Sangat Baik’, Budaya Kerja BerAKHLAK Satu Kabupaten ‘Sangat tidak Sehat’

Kantor Gubernur Aceh foto dialeksis
Kantor Gubernur/Setda Aceh. Foto: dokumen /Dialeksis

Banda Aceh – Pemerintah Aceh telah menerbitkan Laporan Kinerja Tahun 2024 pada Maret 2025 ini. Dalam Laporan Kinerja Pemerintah Aceh (LKPA) Tahun 2024 itu, diungkapkan bahwa capaian pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) Pemerintah Aceh mendapatkan predikat “A” (Sangat Baik) dengan nilai “80,36”.

Hal itu sebagaimana nilai indeks RB Pemerintah Aceh sementara yang ada pada aplikasi Sistem Informasi Lembar Kerja Evaluasi RB pada Portal RB Nasional Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

“Angka ini [80,36] naik 5,81 poin dari angka indeks RB tahun 2023 yang berada di angka 74,55 atau rating “BB”. Angka indeks RB tahun 2024 juga melewati jauh target RPA (Rencana Pembangunan Aceh) tahun 2024 yang ditargetkan 66,00 dengan capaian realisasi sebesar 121,75%,” bunyi keterangan dalam LKPA Tahun 2024, dikutip Line1.News, Kamis, 27 Maret 2025.

Menurut LKPA 2024 itu, nilai capaian indeks RB tahun 2024 jauh berada di atas capaian rata-rata nilai Reformasi Birokrasi Nasional dengan nilai 69,71.

Hasil Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Pemerintah Aceh

Lebih lanjut dijelaskan dalam LKPA 2024, dalam rangka efektivitas pelaksanaan dan pengendalian pencapaian tujuan pembangunan Aceh sebagaimana diatur dalam Rencana Pembangunan Aceh (RPA) 2023-2026, yaitu Mewujudkan Reformasi Birokrasi yang Berkualitas dan Fungsional. Selain itu, untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3A Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri PANRB Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, arah pencapaian sasaran RB ditetapkan berdasarkan tiga sasaran.

Pertama, Tata kelola pemerintahan digital yang efektif, lincah dan kolaboratif; Kedua, Budaya birokrasi BerAKHLAK dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional; Ketiga, Meningkatnya kualitas tata kelola, yaitu: 1) Pengentasan kemiskinan, 2) Peningkatan investasi, 3) Digitalisasi administrasi pemerintahan (stunting), dan, 4) Peningkatan Produk Dalam Negeri (PDN) serta pengendalian inflasi di daerah.

Secara umum perkembangan pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada tahun 2023 dan 2024 berdasarkan 21 komponen indikator RB general dan lima komponen indikator RB Tematik menunjukkan perkembangan semakin membaiknnya implimentasi RB di lingkungan Pemerintah Aceh.

Namun, ada empat indikator yang belum dapat terlaksana secara baik, yaitu Tingkat Capaian Sistem Kerja untuk Penyederhanaan Birokrasi, Tingkat Keberhasilan Pembangunan Zona Integritas, Tingkat Implementasi Kebijakan Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dan Indeks Kualitas Kebijakan yang terkendala koordinasi dan membutuhkan asistensi dengan instansi pembina masing-masing indikator.

Hasil Evaluasi Budaya Kerja BerAHKLAK 2024

Kementerian PANRB menggunakan indeks BerAKHLAK sebagai indikator untuk memonitor dan mentransmisikan implementasi budaya kerja ASN sesuai dengan nilai-nilai Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (BerAKHLAK).

Berkaitan dengan sasaran terciptanya budaya birokrasi BerAKHLAK, hasil evaluasi budaya kerja BerAHKLAK tahun 2024 yang disampaikan melalui surat Sekretaris Kementerian PANRB Nomor B/25/S.SM.00.04/2024, Perihal Laporan Hasil Indeks BerAHKLAK Tahun 2024, Pemerintah Aceh memperoleh kategori “Sehat/Hijau” dengan nilai Indeks “75,0” predikat “A” pada tahun 2024.

“Nilai ini tahun 2024 mengalami peningkatan sebesar 14,9 poin dibandingkan dengan nilai indeks BerAHKLAK Tahun 2023,” bunyi keterangan dalam LKPA 2024.

Periode 2022-2024, indeks BerAKHLAK Pemerintah Aceh mengalami tren kenaikan secara positif. Terjadi kenaikan nilai sebesar 14,9% pada tahun 2024 apabila dibandingkan dengan nilai 60,1 tahun 2023.

Hasil evaluasi Indeks BerAKHLAK Tahun 2024 di tingkat kabupaten/kota di Aceh menunjukkan sebagian besar daerah telah mencapai kategori “Cukup Sehat”. Dari total kabupaten/kota yang dinilai, sebanyak 20 daerah memperoleh predikat “B”, mencerminkan adanya penerapan budaya kerja yang cukup baik di lingkungan pemerintahan daerah tersebut.

“Namun, masih terdapat daerah yang menghadapi tantangan dalam implementasi budaya kerja BerAKHLAK. Kabupaten Aceh Timur menjadi satu-satunya daerah yang masuk dalam kategori “Sangat Tidak Sehat” dengan predikat “D”, mengindikasikan perlunya perbaikan dan penguatan budaya kerja di wilayah tersebut,” bunyi keterangan dalam LKPA 2024.

Sementara itu, Kabupaten Simeulue dan Aceh Jaya, tidak memperoleh nilai dalam evaluasi ini. Hal ini disebabkan oleh jumlah sampel yang tidak mencukupi atau tidak adanya partisipasi dalam proses evaluasi, sehingga tidak dapat diukur sejauh mana penerapan budaya kerja BerAKHLAK di daerah tersebut.

“Secara keseluruhan, hasil evaluasi ini menggambarkan bahwa meskipun sebagian besar kabupaten/kota telah menunjukkan perkembangan yang positif, masih terdapat tantangan dalam memastikan pemerataan implementasi budaya kerja BerAKHLAK di seluruh wilayah Aceh”.

Oleh karena itu, menurut Pemerintah Aceh, langkah strategis dan pendampingan lebih lanjut diperlukan untuk mendorong peningkatan budaya kerja ASN secara menyeluruh di seluruh Aceh. Keberhasilan Pemerintah Aceh dalam meningkatkan indeks BerAKHLAK mencerminkan komitmen yang kuat dalam membangun budaya birokrasi yang profesional, berorientasi pada pelayanan, serta selaras dengan nilai-nilai dasar ASN.

“Ke depan, tantangan terbesar adalah memastikan implementasi budaya kerja yang lebih merata di seluruh wilayah Aceh, sehingga semangat reformasi birokrasi dapat dirasakan secara menyeluruh oleh masyarakat”.

Berikut Nilai LPPD hingga Indeks SPBE dikutip dari LKPA 2024:

– Nilai Laporan Penyelenggaran Pemerintah Daerah (LPPD), capaian tahun 2023 sebesar 2,9618/Sedang. Target tahun 2024 sebesar 2,8500/Sedang dan realisasinya 2,9618/Sedang, persentase tingkat capaian 103,92% atau kategori “Sangat Baik”.

– Level Maturitas SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah), capaian tahun 2023 adalah 3. Target 2024 juga 3, realisasinya 3 atau 100%, kategori “Sangat Baik”.

– Nilai SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah), capaian tahun 2023 sebesar 66,01. Target 2024 sebesar 66,00, realisasinya 67,02 atau 101,55%, kategori “Sangat Baik”.

– Indeks Profesionalitas ASN, capaian tahun 2023 sebesar 57,59. Target 2024 sebesar 79,8 realisasinya 76,76 atau 96,19%, kategori “Baik”.

– Indeks Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), capaian tahun 2023 sebesar 3,62. Target 2024 sebesar 3,40, realisasinya 3,64 atau 107,06%, kategori “Sangat Baik”.

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah menyampaikan dokumen Laporan Kinerja Pemerintah Aceh Tahun 2024 kepada Presiden RI u.p. Menteri PANRB melalui surat tanggal 13 Maret 2025.

Mualem juga telah menyampaikan dokumen Perjanjian Kinerja Pemerintah Aceh Tahun 2025 kepada Presiden RI u.p. Menteri PANRB melalui surat tanggal 13 Maret 2025.

LKPA 2024 dan Perjanjian Kinerja Pemerintah Aceh Tahun 2025 merupakan dokumen dalam penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sistem AKIP).

Target 2025

Berikut target dalam Perjanjian Kinerja Pemerintah Aceh (PKPA) Tahun 2025, terkait tujuan Mewujudkan Reformasi Birokrasi yang Berkualitas dan Fungsional:

1. Mempertahankan Opini Audit BPK atas Laporan Keuangan pada level WTP. Indikator Kinerja: Opini BPK. Target: WTP.

2. Meningkatnya Nilai Laporan Penyelenggaran Pemerintah Daerah (LPPD). Indikator Kinerja: LPPD. Target: 2,900/Tinggi.

3. Meningkatnya Tingkat Maturitas SPIP. Indikator Kinerja: Level Maturitas SPIP Terintegrasi. Target: 3.

4. Meningkatnya Nilai SAKIP. Indikator Kinerja: Nilai SAKIP. Target: 67,50.

5. Meningkatnya Profesionalitas ASN. Indikator Kinerja: Indeks Profesionalitas ASN. Target: 82,6.

6. Meningkatnya tata kelola kelembagaan layanan administarsi pemerintahan serta layanan publik berbasis elektronik. Indikator Kinerja: Indeks Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), Target: 3,50.[]

 

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy