Bonus Atlet PON dan Peparnas Dibayarkan Lewat APBA Perubahan 2025

Empat Cabor Ini Disimulasikan Sebelum PON Dimulai
Sekretaris Umum PB PON XXI Aceh-Sumut wilayah Aceh, M Nasir Syamaun di rapat persiapan pelaksanaan test event yang digelar di Ruang Potda 1, Kantor Gubernur Aceh. Foto: Istimewa

Banda Aceh – Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Aceh M Nasir mengatakan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menegaskan komitmennya untuk membayar bonus atlet dan pelatih peraih medali di Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut.

“Saya sudah berkoordinasi langsung dengan gubernur. Beliau menegaskan bahwa bonus tersebut harus dibayarkan dan telah memerintahkan agar penganggarannya dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Perubahan Tahun 2025,” ujar Nasir dalam keterangan tertulisnya di Banda Aceh, Selasa, 15 April 2025.

Nasir menambahkan, komitmen pembayaran bonus itu juga berlaku untuk para atlet dan pelatih yang meraih medali di Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas).

Untuk merealisasikan penganggaran tersebut, lanjut Nasir, Mualem telah memerintahkan agar dilakukan konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh.

“Sesuai arahan gubernur, saya pastikan bonus bagi atlet dan pelatih peraih medali emas di ajang PON dan Peparnas akan segera dibayarkan.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy