Lhokseumawe – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Malikussaleh (BEM Unimal) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh segera menuntaskan penyelidikan dan penyidikan dugaan korupsi beasiswa di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh.
Data dihimpun dari sejumlah sumber, total anggaran beasiswa di BPSDM Aceh tahun 2021 sampai 2024 mencapai Rp420,5 miliar. Rinciannya, tahun 2021 senilai Rp153,85 miliar; tahun 2022 Rp141 miliar; tahun 2023 Rp64,55 miliar; dan tahun 2024 Rp 61,12 miliar.
Baca juga: Kejati Aceh Sidik Dugaan Korupsi Beasiswa Rp420 M, ‘Potensi Kerugian Negara Miliaran Rupiah’
Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan BEM Unimal, Al-Syah Nugraha Kamid, menilai dugaan penyalahgunaan dana beasiswa tersebut mencederai amanat Pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945, yang menegaskan hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan.
Al-Syah menyatakan pihaknya tidak akan tinggal diam dan mendesak aparat penegak hukum bertindak cepat. “Dugaan korupsi ini harus diusut tuntas sampai menemukan titik terang, apalagi menyangkut pendidikan anak muda Aceh. [Korupsi dana pendidikan] ini bentuk pengkhianatan terhadap generasi penerus Aceh,” ujar mahasiswa asal Simeulue ini.
BEM Unimal mendesak Kejati Aceh mengambil tindakan tegas dan segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi itu. “Siapapun yang terlibat. Tidak boleh ada yang kebal hukum, terutama jika sudah menyangkut masa depan pendidikan di Aceh,” tegas Al-Syah, dalam keterangannya diterima Line1.News, Sabtu, 1 November 2025.
Baca juga: MaTA Desak Kejati Aceh Ungkap Dugaan Korupsi Beasiswa di BPSDM hingga Aktor Utama
Dia menilai praktik korupsi dalam program beasiswa bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghancurkan harapan ribuan mahasiswa Aceh yang seharusnya mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan secara layak.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Aceh untuk terus mengawasi proses hukum yang sedang berjalan dan memastikan Kejati bekerja secara transparan, adil, dan bebas intervensi,” pungkas Al-Syah.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy