ANGKA Arab atau angka Romawi lazim digunakan sebagai lambang bilangan maupun nomor. Dikutip dari laman EYD V Kemdikbud, bilangan dalam teks yang dapat dinyatakan dengan satu kata ditulis dengan huruf, kecuali jika digunakan secara berurutan seperti dalam perincian.
Misalnya:
Mereka menonton drama itu sampai tiga kali.
Koleksi pribadi saya lebih dari seribu buku.
Di antara 72 anggota yang hadir, 52 orang setuju, 15 orang tidak setuju, dan 5 orang abstain.
Kendaraan yang dipesan untuk angkutan umum terdiri atas 50 bus, 100 minibus, dan 250 sedan.
Sementara angka digunakan untuk menyatakan ukuran, seperti ukuran panjang, berat, luas, isi, dan waktu; serta nilai, seperti nilai uang dan persentase.
Misalnya: 0,5 sentimeter, 5 kilogram, 4 hektare, 10 liter, 2 tahun 6 bulan 5 hari, 1 jam 20 menit, Rp5.000,00, US$3,50, £5,10, ¥100, 5%, 7 persen.
Adapun jika menulis bilangan berupa angka pada awal kalimat yang terdiri atas lebih dari satu kata, didahului kata seperti sebanyak, sejumlah, dan sebesar atau diubah susunan kalimatnya.
Misalnya:
Sebanyak 2.500 orang peserta diundang panitia.
Sejumlah 25 naskah kuno tersimpan di lemari itu.
Panitia mengundang 2.500 orang peserta.
Di lemari itu tersimpan 25 naskah kuno.
Jika angkanya menunjukkan bilangan besar dapat ditulis sebagian dengan huruf supaya lebih mudah dibaca.
Misalnya:
Sebanyak 500 ribu dosis vaksin telah didistribusikan ke beberapa wilayah.
Dia mendapatkan bantuan 90 juta rupiah untuk mengembangkan usahanya.
Perusahaan itu baru saja mendapatkan pinjaman 55 miliar rupiah.
Proyek nasional pemberdayaan ekonomi rakyat itu memerlukan biaya 7 triliun rupiah.
Ketika angka digunakan sebagai bagian dari alamat, seperti jalan, rumah, apartemen, atau kamar, cara menuliskannya begini:
Jalan Kartika I No. 15
Jalan Kartika I/15
Jalan Raya Dumai Kav. 14
Jalan Raya Subrantas Km. 4
Hotel Mahameru, Kamar 169
Gedung Samudra, Lantai II, Ruang 201
Apabila angka digunakan untuk menomori bagian karangan atau bagian kitab suci, dituliskan seperti ini:
Bab II, Pasal 3, halaman 13.
“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan!” (Surah Al-‘Alaq [96]: 1).
Khusus untuk penulisan bilangan dengan huruf seperti dalam peraturan perundang-undangan, akta, dan kuitansi dilakukan sebagai berikut.
Pertama, bilangan utuh ditulis secara mandiri. Contoh: dua belas (12), tiga puluh lima (35), lima puluh lima ribu (55.000).
Kedua, bilangan pecahan ditulis dengan per- yang dilekatkan pada bilangan penyebut yang mengikutinya.
Misalnya: setengah atau seperdua (½), seperenam belas (⅟16), tiga perempat (¾), dua persepuluh (²∕₁₀), tiga dua-pertiga (3⅔), satu persen (1%), satu permil (1‰).
Adapun penulisan bilangan tingkat dapat menggunakan angka Romawi, gabungan awalan ke- dan angka Arab, atau huruf.
Misalnya: abad VII, abad ke-7, abad ketujuh, Perang Dunia II, Perang Dunia Ke-2, Perang Dunia Kedua.
Penulisan angka dan akhiran -an dirangkaikan dengan tanda hubung (-).
Misalnya:
lima lembar uang 5.000-an (lima lembar uang lima ribuan)
seharga 5.000-an (seharga lima ribuan)
tahun 2000-an (tahun dua ribuan)
Selanjutnya, bilangan seperti yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan, akta, atau kuitansi dapat ditulis dengan angka dan diikuti oleh huruf.
Misalnya:
Setiap orang yang menyebarkan atau mengedarkan rupiah tiruan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (2) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan pidana denda paling banyak Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).
Pada hari ini, Rabu, tanggal 13-10-2021 (tiga belas Oktober dua ribu dua puluh satu) telah hadir di hadapan saya, Noviansyah, notaris yang berkedudukan di Kota Batam.
Saya lampirkan tanda terima uang sebesar Rp900.500,50 (sembilan ratus ribu lima ratus rupiah lima puluh sen).
Terakhir, bilangan yang digunakan sebagai unsur nama geografi ditulis dengan huruf secara serangkai.
Misalnya: Kelapadua, Limapuluhkoto, Rajaampat, Simpanglima, Tigaraksa.
Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) adalah pedoman resmi yang dapat dipergunakan oleh instansi pemerintah dan swasta serta masyarakat dalam penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan benar. EYD edisi kelima merupakan pemutakhiran dari pedoman ejaan sebelumnya, yaitu Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI). Dalam EYD ini terdapat penambahan kaidah baru dan perubahan kaidah lama yang disesuaikan dengan perkembangan bahasa Indonesia. Penambahan dan perubahan itu menandakan keterbukaan bahasa Indonesia terhadap perkembangan. Untuk menjamin kemudahan akses dan keluasan jangkauan, EYD Edisi V ini juga diterbitkan dalam bentuk aplikasi web yang dapat diakses melalui laman ejaan.kemdikbud.go.id. []
Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy