Banda Aceh – Agusnadi (33), anggota Linmas bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Desa Lam Ara, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh, meninggal dunia, Rabu pagi, 27 November 2024.
Kapolsek Banda Raya, Iptu Jumadil Firdaus, mengatakan kejadian itu berawal saat Agusnadi sedang bertugas untuk persiapan pengamanan di TPS Lam Ara, sekitar pukul 06.30 waktu Aceh.
Bersama petugas lainnya, Agusnadi membantu menyiapkan lokasi dan memindahkan kotak suara dari gedung penyimpanan ke TPS. “Setelah menyelesaikan tugasnya, korban beristirahat di kursi TPS. Beberapa saat kemudian, saksi Zulbahri mengira korban tertidur,” ujar Jumadil Firdaus dalam keterangannya, Rabu.
Saat Zulbahri membangunkan, Agusnadi tidak merespons. Zulbahri bersama warga lainnya kemudian membawa Agusnadi ke musala di sekitar TPS untuk memeriksa kondisinya.
Selanjutnya, Agusnadi dibawa ke Rumah Sakit Meuraxa, Banda Aceh. “Sampai di rumah sakit dinyatakan sudah meninggal dunia. Menurut keterangan saksi dan warga, korban tampak dalam keadaan sehat sejak pagi,” ungkap Jumadil Firdaus.
Dari rumah sakit, jenazah Agusnadi dibawa pulang ke rumah duka. Almarhum dikebumikan di Desa Lam Ara.
Sementara itu, para pejabat Forkopimda Banda Aceh turut mengunjungi rumah duka di Lam Ara. Kehadiran mereka disambut isak tangis keluarga Agus.
Pj. Wali Kota Banda Aceh Ade Surya, Kapolresta AKBP Fahmi Irwan Ramli, Dandim 0101/KBA Kolonel Czi Widya Wijanarko, Plt. Sekda Bahtiar, dan Ketua KIP Banda Aceh Yusri Razali hadir di rumah almarhum.
Kapolresta Banda Aceh AKBP Fahmi mengucapkan belasungkawa atas meninggal Agusnadi saat melaksanakan tugas negara. “Semoga almarhum Agusnadi diampuni dosanya dan diterima amal ibadahnya”.[]
Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy