Abu Razak Wafat, DPP Perintahkan DPW Kibarkan Bendera Partai Aceh Setengah Tiang

Abu Razak almarhum
Abu Razak. Foto: Dokumen/Istimewa

Banda Aceh – Dewan Pimpinan Pusat Partai Aceh (DPP PA) menginstruksikan jajaran Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) mengibarkan bendera Partai Aceh setengah tiang, mengenang wafatnya Sekjen PA Kamaruddin Abubakar atau Abu Razak.

Perintah itu tertuang dalam Instruksi Nomor 286/DPP/B/PA/III/2025, yang ditujukan kepada DPW PA kabupaten/kota dan Dewan Pimpinan Sagoe (DPS) PA tingkat kecamatan seluruh Aceh.

Juru Bicara Partai Aceh, Nurzahri membenarkan informasi tersebut. Dia menyebut, DPW PA kabupaten/kota juga diminta menggelar samadiah dan doa bersama untuk almarhum Ketua Umum KONI Aceh itu.

“Iya benar, Ketua Umum Partai Aceh telah menginstruksikan kepada seluruh DPW PA kabupaten/kota untuk melakukan salat ghaib bersama, bersamadiah dan mengibarkan bendera setengah tiang selama 7 hari berturut-turut,” kata Nurzahri kepada Line1.News, Jumat, 21 Maret 2025.

Nurzahri menjelaskan pengibaran bendera setengah tiang, samadiah dan doa bersama merupakan salah satu bentuk penghormatan kepada mendiang Abu Razak.

“Ini sebagai bentuk penghormatan kepada almarhum Kamaruddin Abubakar atau Abu Razak yang merupakan Sekjen Partai Aceh,” ucapnya.

Kamaruddin Abubakar atau Abu Razak meninggal dunia saat melaksanakan ibadah umrah di Arab Saudi, Rabu, 19 Maret 2025, sekitar pukul 06.00 Waktu Arab Saudi (WAS). Abu Razak berada di Tanah Suci bersama istri dan anaknya.[]

Reporter: Fakhrurrazi

 

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy