Idi – Seratus kilogram sabu-sabu disita di Aceh Timur, hasil operasi gabungan BNN dan Bea Cukai, Sabtu, 24 Januari 2026.
Melansir keterangan Bea Cukai Aceh, narkotika tersebut disita di Jalan Lintas Sumatra Medan-Aceh, kawasan Gampong Seunebok, Kecamatan Peureulak, pada Sabtu malam sekira pukul 22.45 waktu Aceh.
Disebutkan, awalnya tim gabungan menghentikan dan memeriksa sebuah kendaraan yang dicurigai membawa narkotika.
Setelah memeriksa, tim menemukan 100 kilogram sabu-sabu yang disimpan dalam lima karung. Setiap karung berisi 20 bungkus sabu dengan ukuran masing-masing 1 kilogram.
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto mengatakan petugas juga menangkap seorang pria berinisial M, 28 tahun, warga Peureulak.
“Tim Gabungan berhasil mengamankan satu mobil jenis Toyota Rush warna hitam, yang diduga membawa narkotika jenis sabu dan didapati satu orang pria yang membawa lima karung warna kuning yang diduga berisi narkotika jenis sabu di dalam mobil tersebut,” ujar Suyudi dilansir Detik.com
Tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke kantor BNN Pusat untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti akan dianalisa untuk pengembangan penyelidikan dan pengungkapan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy