5 Pengedar Sabu 1,45 Kg Ditangkap di Aceh Selatan dan Abdya

Seorang pelaku pengedar sabu sabu dan barang bukti
Seorang pelaku pengedar sabu sabu dan barang bukti. Foto Humas Polres Aceh Selatan

Tapaktuan – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Selatan Polda Aceh menangkap lima pengedar sabu-sabu seberat 1.450 gram.

Kasatresnarkoba Polres Aceh Selatan Iptu Narsyah Agustian mengatakan kelima terduga pelaku ditangkap di sejumlah lokasi berbeda di Aceh Selatan dan Aceh Barat Daya (Abdya) pada 14-15 April 2025.

Kelimanya terduga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial SR (25 tahun), AF (35 tahun), RI (30 tahun), AN (31 tahun), dan WA (28 tahun).

“Penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang rencana transaksi narkotika di Desa Payateuk Kecamatan Pasie Raja Kabupaten Aceh Selatan,” ujar Narsyah dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 16 April 2025.

Tim Opsnal Polres Aceh Selatan kemudian menyelidiki dan menangkap dua terduga pelaku awal, SR dan AF, bersama barang bukti 2,11 gram sabu-sabu.

Dari hasil pengembangan, kata Narsyah, tim menangkap RI yang menjadi perantara transaksi narkoba tersebut. Setelah itu menangkap AN dengan barang bukti 790 gram sabu-sabu.

Penelusuran berikutnya, tambah Narsyah, mengarah pada WA, yang diketahui menyimpan sabu seberat 660 gram di dalam mobil dan rumahnya. Sebagian sabu lainnya ditemukan di rumah orang tua WA di Abdya.

Dari kelima pelaku, kata Narsyah, dua di antaranya, WA dan AN, diduga pengedar dalam jaringan besar.

Pelaku pengedar sabu dan barang bukti2
Pelaku lainnya dan barang bukti

“Sabu tersebut diketahui berasal dari seseorang berinisial A (dalam lidik), yang memerintahkan para pelaku untuk menjemput narkotika di tengah laut, sekitar 170 mil dari Pelabuhan Ujong Serangga, Kabupaten Aceh Barat Daya,” ungkapnya.

Dari pengungkapan kasus itu, polisi juga menyita barang bukti berupa beberapa unit handphone, uang tunai, timbangan digital, alat hisap (bong), satu unit mobil Toyota Innova Reborn, serta perlengkapan pendukung lainnya.

Saat ini, para pelaku dan barang bukti telah diboyong ke Mapolres Aceh Selatan untuk penyidikan lebih lanjut. Tim Satresnarkoba kini sedang melakukan pengejaran terhadap A.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T Ricky Fadlianshah mengapresiasi kerja keras personel Satresnarkoba dan partisipasi aktif masyarakat yang telah membantu memberikan informasi.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Selatan. Ini adalah bentuk nyata keseriusan kami dalam melindungi masyarakat dan generasi muda kususnya dari bahaya narkotika,” ujarnya.

Ricki mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. “Dukungan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pemberantasan narkotika.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy